–BPJS Ketenagakerjaan–
“wah ga bener nih drivernya! masa nganter makanan lama amat padahal deket”
“yaa namanya di jalan kan bisa aja ada apa-apa”
“gak bisa gitu, ku cancel aja deh, biar kapok! tak report sekalian”
“lho heee sek talah!”
Cuaca hujan diterjang
Cuaca panas ditempuh
Jalan berlubang dilewati
Jalan mulus alhamdulillah
Begitulah hari-hari para ojol (ojek online) untuk membuat dapur tetap mengepul, membuat anak tak lagi merengek kelaparan dan bisa juga untuk membuat orang tua tersenyum. Menjadi tulang punggung keluarga sebagai drivel ojol memang tidak mudah dan resiko pekerjaan pun banyak. Mulai dari kesalahan komunikasi dengan pelanggan sampai kecelakaan yang membuat tak lagi bisa bekerja.
Kisah seorang Mbah Doel
Tahun 2017 ada seorang ayah dari tiga orang anak mengalami kecelakaan di daerah Bululawang Kabupaten Malang saat usai mengantarkan penumpangnya menuju Gondanglegi Kabupaten Malang. Pria kelahiran 18 september 1969 itu terpaksa harus menjalani operasi karena kaki kirinya patah. Bukan-bukan, ini bukanlah cerita kecelakaan, masih harus menanggung biaya rumah sakit ditambah lagi tidak ada pemasukan karena tidak bisa bekerja. Lengkap. Meski kecelakaan itu tergolong kecelakaan hebat, Abdul Salam Alhabshy atau biasa disapa Mbah Doel bersyukur karena telah mendaftarkan dirinya ke BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2016 silam.
Tidak hanya sekali, Mbah Doel menjalani operasi sebanyak 3 kali dengan total biaya mencapai 128juta rupiah. Berkat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, Mbah Doel tidak dipusingkan dengan biaya operasi kakinya karena semua ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Mbah Doel juga menerima uang sebesar 1 juta rupiah selama 6 bulan sebagai pengganti gaji karena Mbah Doel tidak dapat bekerja untuk sementara waktu. Karena kaki Mbah Doel menjadi cacat permanen, BPJS Ketenagakerjaan kembali memberi santunan sebesar 16 juta rupiah.
Mau dapat santunan? Jangaan! Karena sehat adalah kenikmatan tiada tara. Tapi, siapa yang tahu apa yang akan terjadi bahkan satu detik ke depan pun manusia tidak bisa memprediksi. Sama seperti Mbah Doel, para pekerja tanpa kantor dan sepatu cling mengalami resiko kecelakaan kerja yang sama bahkan lebih besar dari pekerja penerima upah. Setelah sembuh, Mbah Doel kembali menjadi driver ojol dan menjadi brand ambassador BPJS Ketenagakerjaan.
“blogger, pengusaha, pekerja mandiri, artis, sampai sopir angkot bisa menggunakan BPJS Ketenagakerjaan” tutur Cahyaning Indriasari, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang
Yang bener? bukannya BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pekerja?
Ya iyalah bener banget dan biayanya sangat terjangkau.
Penasaran? simak dulu program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan!
1. JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)
Pas lagi kerja eeh lha kok kecelakaan?
Tenang jangan goyang, biaya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dengan syarat kecelakaan terjadi saat melakukan kegiatan bekerja.
Lho kan freelancer kerjanya bisa di pucuk pohon cemara sampai di dalam goa, emang bisa?
Bisa dong! kan ini adalah program khusus buat yang kerjanya everywhere dan everytime
Walah, kerjaku kan di kota sebrang pulau kalau dirawat disana fasilitasnya ga cukup dong! Harus ke kota besar dan butuh biaya transportasi
biaya transportasi akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 1.000.000 untuk jalur darat/sungai/danau, Rp. 1.500.000 untuk jalur laut dan Rp. 2.500.000 untuk jalur udara.
Tapi ke kota besar itu harus pakai kapal dan udara, lalu gimana?
Peserta yang menggunakan transportasi lebih dari 1 jasa angkutan, maka berhak atas biaya maksimal dari masing-masing jenis angkutan
Lalu selama perawatan besaran biaya yang di bantu BPJS Ketenagakerjaan berapa?
Biaya pengobatan dan perawatan disesuaikan kebutuhan
Selama menjalani perawatan, kan ga bisa kerja apa ada solusi?
Tentunya! BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sebesar 100% X upah sebulan selama 6 bulan pertama, 6 bulan kedua sebesar 75% X upah dan 6 bulan ketiga dan seterusnya 50% X upah (Upah ini adalah penghasilan rata-rata selama satu bulan).
Kalau kecelakan kerja hingga menyebabkan kematian apa iya masih ditanggung BPJS Ketenagakerjaan?
Rp. 3.000.000 untuk biaya pemakaman, 60% x 80 upah sebulan untuk santunan kematian, santunan berkala 24 x Rp. 200.000 = Rp. 4.800.000 (dibayar sekaligus) ditambah bantuan beasiswa kepada 1 anak peserta yang masih sekolah sebesar Rp. 12.000.000
2. JKM (Jaminan Kematian)
Ceritanya meninggal nih, tapi ga kecelakaan masih dapat santunan ga?
Masih dong! Hampir sama dengan kematian akibat kecelakaan hanya berbeda pada santunan kematian sebesar Rp. 16.200.000
Harap diingat! semua santunan akan diberikan kepada keluarga, karena harta yang paling berharga adalah keluarga eh.
3. JHT (Jaminan Hari Tua)
Kalau udah tua mau ngapain? leyeh-leyeh dan duit datang? mau banget ya begini. Makannya mulai sekarang ikut program JHT aja. Mudahnya, JHT ini adalah tabungan masa depan karena akan bisa diambil setelah pensiun (pensiunnya freelancer? sak karepmu!), cacat total tetap, berhenti bekerja ataupun meninggal dunia dengan masa tunggu selama satu bulan.
Biaya yang dikeluarkan peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup murah. JKK sebesar 1% upah yang dilaporkan, JKM flat Rp. 6.800 dan JHT 2% upah yang dilaporkan. Misalkan penghasilan satu juta dan ingin mengikuti 3 program sekaligus maka:
JKK + JKM + JHT
(1% x Rp.1.000.000) + Rp. 6.800 + (2% x Rp.1.000.000)
Rp. 10.000 + Rp. 6.800 + Rp. 20.000
Total Rp. 36.800
Murah yaa murah kan!
Saking murahnya bisa juga pembayaran langsung dilakukan untuk beberapa bulan ke depan.
Biaya sudah tau
Manfaat banyak
Jadi, kapan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk daftar jadi anggota?
Sampai jumpa di tulisanku berikutnya dan jangan sebel-sebel sama driver ojol, nanti jatuh cinta, lho